Friday, September 30, 2016

1 Oktober Rencana Harga BBM Jenis Premium Turun Akan dibatalkan??

Parlaungan Simatupang adalah Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi Publik, dan Kerja Sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menyatakan keputusan yang mengenai harga BBM yang akan memiliki beberapa pertimbangan yang harus diambil oleh pemerintah.

NGEHH.ID - Setelah melakukan perencanaan beberapa waktu lalu untuk menurunkan Harga BBM jenis Premium, kini Pemerintah akhirnya telah mengambil keputusan dan akam mempertahan harga jual dari bahan bakar minyak mulai tanggal 1 Oktober 2016 ini. Dapat disimpulkan bahwa harga BBM tidak akan mengalami penurunan. Bagaimana pendapat kalian?

Parlaungan Simatupang adalah Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi Publik, dan Kerja Sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menyatakan keputusan yang mengenai harga BBM yang akan memiliki beberapa pertimbangan yang harus diambil oleh pemerintah.

"Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor serta mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan sosial masyarakat, pemerintah menetapkan tidak ada perubahan harga jual jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan," ungkap Parlaungan Simatupang dalam keterangan resminya pada Jumat lalu, 30 September 2016.

Harga BBM Jenis Premium


Menurutnya tepat pada pukul 00.00 Wib pada tanggal 1 Oktober 2016 ini, harga BBM pada solar bersubsidi tidak akan mengalami penurunan, dan tetap berada pada harga Rp 5.150 per liternya seperti sebelumnya. Sedangkan untuk harga bensin RON 88 atau premium pun tetap dengan harga yang sebelumnya, yakni sebesar Rp 6.450 per liternya.

Ditambahkannya dalam percakapan itu, "Sementara itu, harga minyak tanah adalah sebesar Rp 2.500 per liter". katanya.

Yang sebelumnya juga telah direncanakan bahwa pemerintah akan menurunkan harga BBM jenis premium, dan penurunan yang akan dilakukan sebesar Rp300 per liter, sehingga dengan penurunan tersebut premium berada pada harga Rp 6.150 per liter.

Sedangkan harga BBM jenis solar yang direncanakan akan mengalami kenaikan sebesar Rp 600 per liter, hal ini akan membuat soalar menjadi berada di harga Rp 5.750 per liter dari yang sebelumnya berada pada harga Rp 5.150 per liter.

Hal ini adalah perubahan dari harga BBM tertentu dan dan jenis BBM khusus penugasan yang telah ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, hal ini mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan harga BBM eceran. Dengan dikaji setiap tiga bulan sekali yang telah ditentukan dengan persamaan dengan harga minyak dunia.